RIAU – Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari DTI Machap Umboo, Melaka, dan DTI Kemayan, Pahang, Malaysia, berhasil dipulangkan, Sabtu (7/2/2026)
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau berhasil memfasilitasi kepulangan pekerja migran tersebut.
Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty. PMI yang dipulangkan terdiri atas 133 laki-laki dan 47 perempuan. Selain itu, para PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan setelah tiba di Tanah Air, para PMI langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” jelas Fanny.
Ia menambahkan, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pelayanan, pelindungan, fasilitasi, serta informasi kepada seluruh PMI bermasalah.
Selain itu, P4MI Kota Dumai juga memberikan edukasi kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. (red)
(Humas/BP3MI Riau)






