Mendagri Pastikan Tiga Provinsi Baru di Papua Akan Ikut Pemilu 2024

oleh
oleh
Foto. Mendagri Tito Karnavian (Istimewa)

Miindonews, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tiga provinsi hasil pemekaran Papua akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tito mengatakan tiga provinsi dimaksud adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

“Dengan masuknya tiga provinsi baru itu, maka butuh revisi Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi dibutuhkan, sebab UU Pemilu saat itu disusun saat belum ada pemekaran wilayah Papua,” kata Tito yang disiarkan live saat meninjau revitalisasi Taman Mini Indonesia, Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Kendari demikian, Tito belum memastikan apakah Pemilu 2024 juga dapat digelar di Papua Barat Daya. Sebab, lanjut dia, pembentukan Papua Barat Daya baru digulirkan di DPR RI.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jabat Plt MenPan-RB

Penyelenggara Pemilu disana itu akan tergantung pada ketersediaan anggaran dan proses legislasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua telah disetujui melalui rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Mengundurkan Diri, Penggantinya Masih Misterius

Dimana, Provinsi Papua Selatan meliputi 4 Kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sementara itu, Provinsi Papua Tengah meliputi 8 Kabupaten, yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian, Provinsi Papua Pegunungan meliputi 9 Kabupaten, yakni kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga. (Jab-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *