Hugua: Jangan Terburu-buru Data Tenaga Honorer

oleh
oleh
Angggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua

BahasaPublik, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyampaikan, pendataan tenaga honorer yang saat ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebaiknya jangan terburu-buru.

Ia melihat pendataan ini adalah langkah awal yang nantinya menjadi bahan dalam menyusunan peta jalan permasalahan tenaga honorer.

Hal ini dikatakan Hugua Hugua saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022).

“Data saja dulu, baru kita bikin roadmap-nya. Jadi kalau bisa diperpanjang saya setuju. Daripada buru-buru, keluar lagi kebijakan untuk didata lagi. Saya kira kali ini didata saja dulu, toh 28 Oktober itukan bukan harga mati,” ujar Hugua dilansir dari dpr.go.id.

Baca juga: Menpora Amali Tegaskan Pemerintah Dukung Penuh Timnas Amputasi Indonesia

Selain itu, politisi PDI-Perjuangan ini juga meminta agar tidak ada persepsi di masyarakat bahwa apabila tenaga honorer telah terdata maka otomatis lulus menjadi ASN. Sebab, itu akan menyebabkan harapan yang berlebih dari tenaga honorer dan jika tidak terpenuhi akan menjadi kekecewaan yang besar.

 “Oleh karena itu, pendataan ini saya minta juga jangan ada semacam asumsi di mata masyarakat bahwa begitu didata otomatis lulus. Ini juga persepsi, persepsi mereka (tenaga honorer) lumayan ini lulus. Makanya habis-habisan mereka berjuang didata,” tegas Hugua.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tenaga honorer kategori 2 (K2).

Ia mengatakan, tenaga honorer lain dapat lulus menjadi ASN tanpa tes, namun tenaga honorer K2 tidak. Padahal, kata dia, pemerintah telah berjanji akan menyelesaikan permasalan tenaga honorer ini, namun sampai saat ini permasalahan ini belum juga selesai.

“Saya selalu bilang di berbagai kesempatan, sakitnya K2 itu tidak sama dengan sakitnya honorer lain. Pertama, teman-temannya lulus tanpa tes, tiba-tiba ini tidak lulus. Kedua, negara telah berjanji untuk menyelesaikan (persoalan honorer), enggak selesai sampai saat ini. Oleh karena itu, tentu aspek kebijakan ke depan, di sinilah kira-kira diskresi pemerintah itu. Supaya tidak menambah kemiskinan,” pungkas Hugua. (Ajab-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *