BahasaPublik, NAGEKEO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nagekeo menggelar kegiatan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) untuk kadernya yang ingin maju sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Nagekeo periode 2024-2029.
Kegiatan tersebut digelar selama 2 hari yakni dari tanggal 2 – 3 maret 2023 di aula Dipo center, Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, kamis 02/03/2023.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Nagekeo, Nikolaus H. Daeng mengatakan bahwa mengingat akan strategisnya fungsi parlemen, maka Partai kebangkitan Bangsa Provinsi NTT melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan agar dapat menempatkan kader-kadernya dan non kader yang mempunyai potensi dan integritas dalam daftar caleg pada pemilu 2024 mendatang.
“Proses pencalegan ini sangat krusial karena menyangkut eksistensi partai di masa depan, baik itu dalam pemilu untuk memperoleh suara maupun di parlemen setelah terpilih menjadi anggota DPR. Oleh karena itu PKB NTT menyadari sungguh sebagai partai politik yang akan menempatkan wakil-wakilnya di parlemen yang juga merupakan wakil dari rakyat, perlu menyeleksi secara baik agar dapat menyusun komposisi pencalegan yang memiliki Kapasitas, loyalitas, komitmen dan integritas,” ungkapnya.
Baca juga: Dzulfikar Tawwala Terpilih Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Periode 2023-2027
Ketua DPC Kabupaten Nagekeo, Safar Laga Rema menyampaikan bahwa Uji Kepatutan Dan Kelayakan (UKK) PKB untuk menemukan caleg potensial untuk bertarung di pemilu 2024. Selain itu juga, kata dia, sebagai bentuk transparansi partai dalam merekrut caleg.
“Semua bacaleg yang akan menjadi Caleg di 2024 nanti benar-benar patut dan layak. Dan ini bentuk transparansi partai dalam perekrutan caleg. Kita tidak pilih kucing dalam karung. Saya sebagai Ketua DPC pun tidak punya hak untuk menentukan siapa yang patut dan layak. Ada LPP yang menilai berdasarkan hasil UKK hari ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg DPRD Kabupaten Nagekeo dilaksanakan untuk menguji dan mengukur kesiapan Bacaleg, yakni:
1. Kesiapan Bacaleg dalam memenuhi persyaratan administrtif.
2. Kesiapan Bacaleg dalam strategi memenangkan dirinya (caleg pusat, propinsi dan daerah) dan memenangkan Muhaimin lskandar sebagai calon presiden.
3. Kesiapan Bacaleg untuk berkompetisi secara sehat dan jujur dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh internal partai maupun aturan dan perundang- undangan yang berlaku.
4. Kesiapan Bacaleg untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota legislatif apabila terpilih.
5.Kesiapan, loyalitas dan Komitmen Bacaleg kepada Partai kebangkitan Bangsa dan kesiapan Bacaleg dalam menyukseskan agenda dan program partai sebagai amanat dari hasil muktamar PKB. (ZA)