Sejumlah Warga Konawe Kepualuan Lakukan Demonstrasi di Pertambangan PT GKP  

oleh
oleh
Demontrasi di Lokasi Tambang PT GKP Kabupaten Konawe Kepualuan

SULTRA – Sekelompok warga menggelar aksi unjuk rasa di lokasi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

Insiden tersebut terlihat melalui rekaman video oleh salah satu warga yang selanjutnya diviralkan di media sosial (Facebook).

Berdasarkan informasi dihimpun aksi demonstrasi warga di lokasi PT GKP terjadi pada Kamis (9/3/2023).

Dalam aksinya, warga melakukan pembakaran ban sambil berorasi menyampaikan protes terhadap PT GKP.

Sementara beberapa warga lain terlihat memegang senjata tajam (sajam). Petugas yang berada di lokasi berupaya menenangkan massa.

Ketegangan semakin tak terbendung saat sejumlah massa mengejar seorang yang mengenakan seragam perusahaan, tak lain Humas PT GKP.

Baca juga: Ratusan Atlet Panahan Ikuti Kejuaraan Piala Gubernur Sultra dan Piala BAI 2023

Humas PT GKP itu untungnya diselamatkan oleh karyawan perusahaan yang berada di lokasi.

Meski begitu kericuhan tak berlangsung lama. Warga kemudian membubarkan diri meninggalkan lokasi tambang.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak GKP maupun dari pihak kepolisian setempat mengenai insiden tersebut. Media ini masih dalam proses mengkonfirmasi pihak terkait.

Untuk diketahui, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan mengenai pembatalan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2041. RTRW ini sebelumnya membolehkan pertambangan di Konkep.

Putusan gugatan Hak Uji Materiil itu diketok pada 22 Desember 2022. Diperiksa oleh ketua majelis Dr. H. Irfan Fachrudin, S.H., dengan Hakim Anggota masing-masing Dr. H. Yosran, S.H., M.H., H. Is Sudaryono, S.H., M.Hum. dan Panitera Pengganti Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.

“Kabul Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil Pemohon: Abidin, dkk,” demikian bunyi amar putusan MA sebagaimana dikutip Kumparan. (FA Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *