Bandung – Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). Saat keluar, Anas terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jin biru serta peci berwarna hitam.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijemput oleh sahabt dan para loyalisnya. Selain itu, sejumlah organisasi turut hadir menyambut Anas. Diantaranya, KNPI dan HMI.
Pada kesempatan itu, Anas menyampaikan pidato. Setelah itu, Dia menyalami para loyalisnya.
Dalam acara penyambutan itu, Anas menyampaikan terimakasih kepada sejumlah pihak yang sudah hadir menyambut kebebasan dirinya.
“Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika,” kata Anas, Selasa (11/4/2023).
Anas mengucapkan terima kasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Sukamiskin. Ia meyakini kehadiran mereka akan menambah spirit untuk Anas setelah bebas penjara.
“Saya Terima kasih kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin buat saya bukan memposisikan pada tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun ya g tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 2014 lalu.
Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.
Vonis terhadap Anas kemudian naik tajam pada tingkat kasasi. MA memutuskan Anas dihukum 14 tahun penjara.
Vonis itu kemudian dipotong lewat putusan peninjauan kembali (PK). Dia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 57 miliar dan USD 5,2 juta.
Jika tak membayar uang pengganti, asetnya dirampas negara. Bila asetnya tidak cukup, hukuman Anas ditambah 2 tahun penjara. Hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.