Rapat Pleno DPS – HP Akhir Untuk Pemilu 2024, PPK Wadaga Tetapkan 4724 Pemilih Aktif

oleh
oleh
Rapat Pleno PPK Wadaga

Sultra – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wadaga menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) Akhir di Aula Kantor Kecamatan Wadaga pada Minggu 4 Juni 2023.

Hal ini bagian dari kesiapan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, jelang Pemilu 2024 mendatang.

Rapat tersebut dihadiri pemerintah kecamatan Wadaga, Polsek Lawa, Pimpinan Partai Politik, Ketua dan Anggota Panwascam, PPS, Panwas Desa dan Tenaga pendukung.

Ketua PPK Wadaga, La Ida mengatakan, rapat pleno DPS-HP tersebut untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terverifikasi ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Hal ini untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS, sehingganya Pemilu 2024 di Kecamatan Wadaga bisa berjalan lancar dan kondusif”ungkap Ketua PPK tiga periode ini.

Baca juga: Polri Antisipasi Peredaran Narkoba “Zombie” di Indonesia

Pada kesempatan itu pihaknya menetapkan sebanyak 4724 orang pemilih aktif Kecamatan Wadaga. Selanjutnya, data tersebut akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap oleh KPU Muna Barat pada Juni 2023.

“Kami sebagai penyelenggara akan bekerja maksimal agar masyarakat dapat mempergunakan haknya pilihnya nanti. Dan kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran PPS untuk memasukan data itu supaya ditetapkan menjadi DPT”katanya.

Lebih jauh, dirinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Wadaga untuk menjadikan momentum Pemilu 2024 sebagai sarana penyaluran hak politik yang baik dan benar. Sekaligus menghindari praktik-praktik yang berpotensi memecah belah seperti memainkan isu hoax dan sarah apalagi sampai Golput.

“Pada saatnya nanti kami sangat berharap masyarakat berbondong-bondong mendatangi tiap TPS untuk menyalurkan haknya atas kesadarannya masing-masing’’katanya.

Setelah membacakan dan menetapkan hasil rekapitulasi perubahan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara pleno kepada Pemerintah Kecamatan Wadaga, Panwascam dan perwakilan Polsek Lawa. (Yondris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *