Polri Selamatkan 1.476 Korban Perdangan Orang, Ada Puluhan Anak-Anak

oleh
oleh

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda berhasil mengungkap ratusan kasus perdaganagn orang di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan data pada bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi kasus TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan dari 385 laporan tersebut, 457 tersangka berhasil ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juni 2023.

Ramadhan menyebutkan, ribuan korban tersebut terdiri dari perempuan dewasa 605 orang dan anak perempuan 80 orang.

Selain itu, korban laki-laki dewasa sebanyak 766 orang dan anak laki-laki 25 orang.

Ia menjelaskan modus kejahatan para tersangka, yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) tapi justru diantaranya menjadi PSK. Ada 327 kasus terkait ini.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia juga meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (Jab-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *