JAKARTA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberian tanggapan terkait adanya isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kembali bergulir jelang Pilpres 2024. Isu HAM ditanggapi biasa oleh partai Gerindra.
Juru Bicara Partai Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi Munafrizal Manan menilai isu pelanggaran HAM sudah tidak laku dijual kepada publik yang sudah semakin pintar dan dewasa.
“Semakin isu HAM dipolitisasi untuk kepentingan politik, semakin menimbulkan sikap antipati di kalangan publik luas. Semakin isu HAM diperdebatkan, ternyata semakin menjauh dari upaya menemukan penyelesaian final terbaik bersama yang berkeadilan untuk semua,” ujar Munafrizal Manan di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut Munafrizal, isu HAM tidak terlalu berpengaruh terhadap publik ke salah satu capres. Ia menhatakan bahwa publik sudah cerdas lebih melihat ke visi dan misi serta gagasan dan ide yang ditawarkan publik ketimbang isu-isu yang masih diperdebatkan.
“Menggunakan isu HAM untuk tujuan kepentingan politik pemilihan presiden justru merendahkan marwah hak asasi manusia itu sendiri. Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik,” kata Munafrizal.
Baca juga: BMI Siap Menangkan Ganjar Pranowo Pada Pilpres 2024
Pelanggaran HAM yang berat, kata dia, merupakan domain hukum. untuk itu, harus berdasarkan pada fakta yuridis dan bukti yuridis yang sangat kuat. Ia menilai ada kompleksitas realitas sejarah yang terjadi pada tahun 1997/1998.
“Menuduh seolah-olah seseorang sudah pasti bersalah padahal tidak ada putusan lembaga peradilan yang menyatakan seseorang telah bersalah secara sah dan meyakinkan adalah perbuatan yang justru mencederai prinsip HAM,” ujarnya.
Baca juga: Rahmat Gobel Ingatkan Masyarakat Waspadai ‘Money Politics’
Ia menegaskan, sampai saat ini, tidak ada putusan hukum yang menyatakan Prabowo Subianto bersalah. Dengan demikian menjadi tidak adil memperlakukan seolah-olah telah nyata bersalah menurut hukum. Padahal setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil.
“Menuduh seseorang sebagai pelaku pelanggaran HAM yang berat harus memenuhi syarat teknis hukum pembuktian yang tidak mudah,” jelas Munafrizal.
Ia meminta agar menghentikan ujaran kebencian, rasa permusuhan, dan benih perpecahan.
“Kita harus senantiasa menjaga perdamaian dan persatuan Republik Indonesia yang sangat besar, sangat kaya, dan sangat indah ini, yang memiliki potensi menjadi negara maju dan makmur pada masa depan,” harapnya. (FA)