NTT – Polisi Resor (Polres) Nagekeo mengibarkan seribu Bendera Merah Putih di sejumlah rumah warga di tiga desa di Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo yaitu Desa Aeramo, Desa Nangadhero dan Desa Maropokot (Kamis,10/08/2023).
Pengibaran bendera tersebut dilaksanakan dalam rangka menyemarakan peringatan Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia yang pada tahun ini mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Selain mengibarkan bendera di tiga desa tersebut, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata juga mewajibkan setiap polsek untuk mengibarkan 1000 bendera merah putih di wilayahnya masing – masing.
“Selain untuk menyemarakan HUT RI, 1000 Bendera Merah Putih ini dikibarkan sebagai bukti rasa cinta POLRI kepada tanah air, serta untuk menghormati para pahlawan yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Baca juga: Delegasi DPR RI Sampaikan 4 Saran Untuk Penguatan Peran AIPA
Warga Desa Aeramo, Veronika Ari menyampaikan terima kasihnya kepada Polres Nagekeo yang sudah mengibarkan Bendera Merah Putih di wilayah Desa Aeramo.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Nagekeo, lebih khususnya Kapolres Nagekeo yang sudah melaksanakan kegiatan pemasangan bendera di rumah – rumah warga dalam rangka menyemarakan HUT RI yang ke 78,” katanya. (ZZ)