Situs KPU Diretas, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan

oleh
oleh
Gedung KPU RI

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengidentifikasi dugaan kebocoran data pemilih pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kebocoran ini terungkap melalui patroli siber yang rutin dilakukan oleh Dittipidsiber.

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar mengatakan, saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan.

Adi mengungkapkan Bareskrim dan KPU terus melakukan koordinasi secara intensif untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujarnya,” kata Adi kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Dalam merespons temuan ini, KPU telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pemilih. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Baca juga: Meski Laporan Dicabut, Polri Pastikan Kasus Rocky Gerung Tetap Diusut

Diduga seorang peretas anonim bernama ‘Jimbo’, yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih.

Jimbo membagikan sebagian data di forum online dan mengungkap bahwa dari total data yang diakses, sejumlah besar merupakan data unik yang hampir identik dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU. (FA-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *