Penulis: Nurul Hamami
Lingkungan dan ekonomi yang aman dan berkelanjutan telah menjadi komitmen Global dalam beberapa tahun terakhir. Revolusi industri yang pesat telah memaksa banyak sarjana, ekonom dan profesional untuk meninjau proses produksi industri, kebijakan, dan peraturan untuk mematuhi pendekatan ramah lingkungan.
Dalam era revolusi industri 4.0, teknologi hijau atau green technology menjadi pilihan utama dalam upaya pelestarian lingkungan. Salah satu contohnya adalah penggunaan teknologi hijau dalam produksi mobil listrik. Di tengah meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan lingkungan, teknologi hijau telah menjadi pilihan utama bagi konsumen yang peduli terhadap dampak lingkungan dari konsumsi mereka. Produk-produk seperti mobil listrik telah muncul sebagai solusi inovatif untuk mengurangi jejak lingkungan dari aktivitas sehari-hari. Mobil listrik menjanjikan era baru dalam mobilitas ramah lingkungan dengan menggantikan mesin pembakaran internal dengan motor listrik yang efisien.
Penjualan wholesale mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) di pasar domestik (Januari 2022-Agustus 2023)
Menurut data Gaikindo, pada bulan Agustus 2023, jumlah penjualan Wholesale mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia mencapai 1.329 unit. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 24% dibandingkan dengan bulan Juli 2023 (mom) dan mengalami kenaikan sekitar 30% dibandingkan dengan bulan Agustus tahun sebelumnya (yoy).
Dalam akumulasi dari Januari hingga Agustus 2023, volume Wholesale mobil listrik BEV di dalam negeri mencapai sekitar 8,2 ribu unit. Prestasi ini mengalami kenaikan lebih dari lima kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, di mana penjualan Wholesale hanya mencapai sekitar 1,6 ribu unit.
Namun, meskipun popularitas mobil listrik terus meningkat tapi masih terdapat sejumlah hal yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih produk ini. Dapat dilihat dari target Pemerintah Indonesia untuk memiliki 2 juta kendaraan listrik pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan analisis terhadap perilaku konsumen dalam membeli kendaraan listrik (Kementerian ESDM,2022).
Hal-hal yang Mempengaruhi Keputusan Konsumen
1. Ketidaktahuan Tentang Manfaat dan Keunggulan.
Konsumen sering kali kurang memiliki pemahaman yang memadai tentang manfaat yang ditawarkan oleh produk-produk teknologi hijau, seperti efisiensi energi yang lebih tinggi, pengurangan emisi karbon, dan penghematan biaya jangka panjang (Amin, M., & Amini, M, 2021).
2. Harga yang Relatif Tinggi.
Produk-produk yang menggunakan teknologi hijau, seperti mobil listrik, seringkali memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan alternatif konvensional. Hal ini membuat banyak konsumen ragu untuk melakukan investasi dalam produk tersebut. Dapat kita lihat dari data dari Gaikindo menunjukkan bahwa harga mobil listrik di Indonesia rata-rata lebih tinggi 20%-30% dibandingkan dengan harga mobil konvensional (Gaikindo,2023).
3. Ketiga. Keterbatasan Infrastruktur.
Salah satu hambatan dalam adopsi produk teknologi hijau adalah kurangnya infrastruktur yang memadai. Misalnya, dalam hal mobil listrik, kekurangan stasiun pengisian daya yang mudah diakses dan luas, jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia sebanyak 842 unit per 18 april 2023. jumlah itu tersebar di 488 lokasi. Dari jumlah tersebut, merupakan gabungan dari milik PT Perusahaan Listrik negara (Persero) atau PLN, Instalasi privat dilokasi publik dan charging station kendaraan umum (Indonesiabaik.id,2023) dapat membuat konsumen ragu untuk memilih mobil listrik sebagai opsi kendaraan mereka.
4. Pengaruh Sosial.
Masyarakat sangat dipengaruhi oleh tren tradisional dan budaya individu, kelompok, media massa, dan komersial. Pengaruh sosial mengacu pada individu yang mengubah sikap mereka untuk memenuhi tuntutan niat perilaku konsumsi produk. Pengaruh sosial memiliki banyak bentuk dan dapat dilihat dalam konformitas, tekanan teman sebaya, kepatuhan, penjualan, dan pemasaran, yang dapat mengarah pada pembentukan sikap produk ramah lingkungan terhadap niat perilaku konsumsi masyarakat (Kim, J., & Kim, M, 2022).
Upaya yang harus dilakukan
Untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mendorong adopsi yang lebih luas terhadap produk-produk yang menggunakan teknologi hijau, langkah-langkah berikut dapat diambil, yaitu:
Pertama, edukasi dan peningkatan kesadaran. Pemerintah, produsen, dan lembaga terkait perlu mengadakan kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsumen tentang manfaat penggunaan produk teknologi hijau. Ini dapat dilakukan melalui publikasi informasi yang jelas, kampanye media sosial, dan festival energi hijau yang melibatkan komunitas.
Kedua, terkait insentif fiskal. Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal, seperti potongan harga, pengurangan pajak, atau subsidi, untuk mendorong konsumen memilih produk teknologi hijau. Langkah ini akan membantu menutup kesenjangan harga antara produk hijau dan konvensional serta membuatnya lebih terjangkau bagi konsumen.
Ketiga, pengembangan infrastruktur. Pemerintah perlu berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penggunaan produk teknologi hijau. Dalam hal mobil listrik, ini termasuk pengembangan jaringan stasiun pengisian daya yang dapat diakses dengan mudah dan luas. Dorongan pada swasta untuk berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur juga sangat penting.
Keempat, kolaborasi sektor publik dan swasta. Pemerintah, produsen, dan perusahaan energi yang terlibat dalam teknologi hijau perlu melakukan kolaborasi aktif untuk mengatasi masalah yang ada. Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya produk ramah lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye publik, program-program pendidikan, dan penyuluhan mengenai manfaat penggunaan produk ramah lingkungan.
Melalui implementasi rekomendasi kebijakan ini, diharapkan perilaku konsumen dalam membeli produk teknologi hijau seperti mobil listrik dapat ditingkatkan. Dengan adanya edukasi, insentif finansial, perkembangan infrastruktur, dan kolaborasi aktif, konsumen akan semakin terdorong untuk mengadopsi produk yang ramah lingkungan dan membantu mendorong perubahan positif menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
Daftar pustaka
Amin, M., & Amini, M. (2021). Factors affecting consumer intention to purchase electric vehicles: A systematic review. “Journal of Cleaner Production”, 288, 125779.
Kim, J., & Kim, M. (2022). The effect of consumer habits on electric vehicle adoption: A case of South Korea. “International Journal of Automotive Technology and Management”, 22(1), 1-12.
Gaikindo. (2023). Penjualan wholesale mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di pasar domestik (Januari 2022-Agustus 2023).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2022). Peta Jalan Energi Nasional (RUEN) 2020-2060. Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Indonesiabaik.id (2023). Jenis dan Jumlah SPKLU Di Indonesia. Diakses dari https://indonesiabaik.id/infografis/jenis-dan-jumlah-spklu-di-indonesia pada tanggal 28 november 2023.