JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa Nasdem menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada Presiden.
Surya juga menilai, merumuskan klausul pemilihan kepala daerah khusus ini, khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden adalah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun.
Selain itu, mekanisme ini juga mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta.
Untuk itu, Surya Paloh memerintahkan Fraksi Partai NasDem DPR untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul tersebut ada.
“Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita. Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi ’98 ini diubah dengan semena-mena,” tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12).
Baca juga: Kampanye di Cirebon, Warga Histeris Sambut Anis Baswedan
Tiap-tiap daerah kata Surya, mempunyai keistimewaan dan kekhususannya masing- masing. Selama ini, posisi Gubernur Kota Jakarta serta anggota DPRD-nya dipilih melalui mekanisme demokrasi, yakni pilkada. Sementara, Wali kota dan Bupati dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.
“Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air,” lanjut Surya.
Surya Paloh ingin mengetuk nurani dan kepekaan para perumus kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan legislatif untuk mengingat bahwa demokrasi telah menjadi pilihan kita dalam mengelola sirkulasi kekuasaan.
Baca juga: Kapten Timnas AMIN Bantah Usulan Debat Cawapres Ditiadakan Dari Kubu AMIN
Oleh karena itu, menurut Surya, sudah seharusnya dan sepatutnya, rumusan terkait pelimpahan kekuasaan kepada seseorang yang akan memimpin DKJ dilaksanakan dalam sebuah pemilu sebagaimana telah berlangsung selama ini.
“Inilah kebijaksanaan yang telah dihasilkan dari dialektika kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini,” ujarnya.
Menurut Surya, memilih pemimpin baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“NasDem mengajak segenap kekuatan prodemokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi ’98,” tegas Surya. (Rs)