JAKARTA – Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora RI), Gunawan Suswantoro menandatangani Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (17/1).
Deklarasi tersebut dilakukan bersama Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Dewan Manager Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Fadli Ramadhanil serta Dekan Fakultas Hukum UI Parulian Paidi Aritonang.
Pada kesempatan itu, Gunawan menyampaikan terimakasih kepada Komisi Yudisial yang sudah mengajak Kemenpora untuk berpartisipasi dalam mendukung Pemilu jujur dan adil.
Ia juga mengatakan, Kemenpora mengajak 56% pemilih muda agar dilibatkan dalam proses kawal menuju Pemilu jujur dan adil.
Keberadaan Kemenpora, kata dia, adalah mengajak anak-anak muda dalam turut melakukan pemantauan terhadap proses persidangan permasalahan hukum yang muncul dalam perkara Pemilu dan juga Pilkada tahun 2024.
“Sejauh ini terdapat pemilih pemuda yang notabenenya anak muda sebanyak 56% dari 204 juta pemilih. Jumlah itu cukup besar sehingga sangat potensial untuk mengawal Pemilu yang bersih, jujur dan adil,” jelas Gunawan.
Baca juga: Kemenpora Harap Kreativitas di Dunia Digital Bisa Tingkatkan Daya Saing Pemuda
Sesmenpora berharap, melalui deklarasi ini nantinya 56% pemuda dapat terlatih, terdidik dalam bidang politik serta membantu proses persidangan Pemilu berjalan baik dan lancar.
“Harapan kita, disamping untuk mendidik para pemuda dalam bidang politik juga mengawal agar pelaksanaan proses persidangan Pemilu baik pidana maupun administrasi di PTUN benar-benar berjalan dengan baik. Kemudian hasilnya nanti benar-benar menunjukkan keadilan yang bisa diperoleh oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sesmenpora. (Rs)