JAKARTA – Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada.
Penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, demi mewujudkan peradilan yang jujur dan adil dalam persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024.
Ketua KY RI Amzulian Rifai mengatakan di era Demokrasi sekarang ini, proses Pemilu dan Pilkada sangat mungkin dibawah ke pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi atau pun dalam bentuk tindak pidana.
Untuk itu, kata dia, legitimasi demokrasi ini harus diuji melalui proses peradilan.
“Pengawasan jalannya persidangan penting dilakukan agar proses persidangan perkara pemilu dan pilkada berjalan dengan baik. Deklarasi yang ditandatangani para pihak menjadi komitmen dan misi untuk memastikan terjaganya integritas peradilan,” ujar Amzulian Rifai di Jakarta, Rabu, 17/2024.
Baca juga: Kemenpora Ajak Pemilih Muda Kawal Proses Pemilu 2024
Melalui penandatangan deklarasi ini, KY bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, FH UI, Perludem, dan Kemenpora ingin memastikan proses persidangan perkara pemilu dan pilkada mencerminkan tiga hal, yakni integritas, keadilan, dan transparansi.
“Sehingga pesta demokrasi kita mendapat kepercayaan dari publik yang sesungguhnya sebagai pemilih di negeri ini,” ucap Ketua KY.
Pada deklarasi tersebut, Terdapat tiga poin yang ditandatangani para pihak. Pertama, berpartisipasi untuk terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur dan adil.
Kedua, turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada. Ketiga, mendorong kesadaran masyarakat melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses serta sengketa perkara pemilu dan pilkada.
Untuk diketahui, penandatanganan deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada di hadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang, Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil, dan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro. (Rs)