JATENG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana terus mendorong pemerintah kabupaten/kota dan desa, agar memperkuat cadangan pangan. Sehingga, stok beras di wilayah tersebut aman.
Hal itu disampaikan Nana Sudajana usai acara Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran bantuan cadangan pangan Pemprov Jateng di Kantor Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (28/2/2024).
“Jadi harus ada stok cadangan beras di desa, kabupaten, dan provinsi,” harap Nana
Nana mengatakan, musim panen raya padi antara Februari-April 2024 itu merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan stok beras cadangan pangan pemerintah, juga menurunkan harga beras.
Ia menyebut, stok beras cadangan pangan Pemprov Jateng tahun 2024 diketahui sebesar 320 ton.
Cadangan beras itu akan dimanfaatkan ketika masyarakat memerlukan bantuan beras. Termasuk, bantuan korban bencana alam maupun bantuan pangan bagi keluarga miskin, yang belum ter-cover bantuan dari Bapanas melalui Bulog.
Baca juga: Jateng Mulai Panen Raya, Pj. Gubernur Harap Harga Beras Berangsur Turun
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari mengatakan, semua level pemerintah harus memperkuat cadangan pangan. Hal itu tertuang dalam edaran Mendagri tertanggal 17 Januari 2024.
“Sudah ada rumusan cadangan pangan yang disiapkan, termasuk komposisi anggaran. Kami juga koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/ Kota, untuk mengetahui daerah mana saja yang sudah mencukupi cadangan pangan, dan mana saja yang kurang,” bebernya.
Berdasarkan hasil perhitungan Bapanas, lanjut Dyah, sebanyak 31 kabupaten/ kota di Jawa Tengah, masih harus menambah stok cadangan pangan. Salah satunya Kabupaten Magelang, yang baru memiliki 62 ton cadangan beras dari seharusnya 84 ton beras.
“Ini kami dorong untuk dipenuhi dari APBD masing-masing,” kata Dyah.
Selain pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah desa juga sudah diamanatkan agar memiliki lumbung pangan sesuai dengan Permendes.
“Dana desa lebih banyak digunakan untuk infrastruktur. Jadi kami harap pemkab mendorong pemdes mengalokasikan dana cadangan pangan dari dana desa. Sejauh ini baru Kabupaten Grobogan yang sudah menerbitkan peraturan untuk cadangan pangan sebesar 2 ton dari dana desa,” ungkapnya. (Rs-Red)