JAKARTA – Kasus judi online di Indonesia mengalami penurunan signifikan di tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia turun sebanyak 404 kasus.
“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Kamis (25 April 2024).
Baca juga: Polri: Kasus Gangguan Kamtibmas Turun 6,54 Persen Per 24 April 2024
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.
“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” jelasnya.