Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

oleh
oleh
Presiden Joko Widodo Saat Menyerahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi

Jatim – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Selasa, 30 April 2024. Penyerahan sertifikat tersebut dipusatkan di GOR Tawang Alun, Banyuwangi.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyamaikan bahwa sertifikat tanah yang diberikan merupakan hasil program redistribusi tanah yang terbesar di Tanah Air.

“Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini. Ada yang bekas lahan hutan, ada juga yang bekas lahan HGU (hak guna usaha), semuanya sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan saudara-saudara semuanya,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa sertifikat yang diterima saat ini adalah sertifikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun di sertifikat tersebut tetap mencakup data terkait luas bidang tanah, hingga pemilik hak atas tanah tersebut.

“Ini sertifikat hak milik yang paling baru sekarang seperti ini, jangan nanti dibanding-bandingkan dengan tetangganya, tetangganya kok tetangga saya kok sertifikatnya tebal saya kok hanya satu lembar. Ya memang ini yang terbaru namanya sertifikat elektronik,” ungkap Presiden.

Baca juga: Kementerian Pertanian dan Polri Kerjasama Tingkatkan Ketahanan Pangan

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan tentang pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah.

Menurut Jokowi, kepemilikan sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa atau konflik tanah yang sering terjadi sejak dahulu.

“Ini penting karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi Presiden kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung isinya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah, karena nopo? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertifikat,” ucap Presiden.

Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga dengan sebaik-baiknya. Selain itu, sertifikat yang dimiliki juga harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat produktif.

“Saya titip ini disekolahkan tidak apa-apa, untuk jaminan tidak apa-apa, untuk agunan ke bank mboten nopo-nopo, (tidak apa-apa). Tapi kalau sudah dapat uang pinjaman itu, sekali lagi, 100 persen gunakan untuk modal usaha, sudah titip saya itu saja,” tandas Presiden. (red)

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *