Wapres Mar’uf Amin Harap CSR Perusahaan Makin Bermanfaat untuk Masyarakat

oleh
oleh

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin berharap pemanfaatan dana CSR perusahaan semakin membawa manfaat bagi masyarakat dan pembangunan desa.

Selain itu, Mar’uf Amin juga CSR ini dapat memacu perusahaan-perusahaan lainnya untuk memberikan bantuan di berbagai bidang pembangunan.

“Saya berharap target penerima CSR harus benar-benar diperhatikan, agar tepat dan bermanfaat bagi masyarakat perdesaan, guna mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan,” kata Wapres KH llMa’ruf Amin dalam pembukaan acara CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2024 di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa salah satu cara untuk memastikan dana CSR tepat sasaran adalah melalui inovasi-inovasi yang dapat menciptakan lapangan kerja.

“Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan lapangan kerja yang berkesinambungan,” papar Wapres.

Pada kesempatan yang sama. Wapres berharap, seiring dengan penciptaan lapangan kerja tersebut, sumber daya manusia (SDM) di desa diharapkan dapat terus mengaktualisasi dirinya untuk semakin kreatif dan inovatif.

“SDM juga harus dapat menempa dirinya menjadi lebih unggul, semakin kreatif, inovatif dan adaptif dengan dinamika perubahan, untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” sebutnya.

Revisi UU Desa berupa UU Nomor 3 Tahun 2024, pada pasal 87A, secara khusus menekankan kerja sama BUM Desa.

Dalam konteks kerja sama BUM Desa itulah diselenggarakan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Award.

Pada tahun 2024, ajang ini diikuti 100 kandidat perusahaan, lembaga lain, dan perorangan.

Mereka berasal dari BUMN dan perusahaan swasta, dari sektor pertambangan, minyak dan gas, pembangkit listrik, industri dan manufaktur, telekomunikasi, perkebunan, perbankan, real estate, hingga asuransi.

Terdapat 55 program CSR yang meraih kategori gold, 6 kategori excellent untuk perorangan, 58 silver untuk kategori program, serta empat outstanding untuk kategori perorangan. Ada pula tiga kategori bronze, dan tiga kategori apresiasi untuk program CSR.

Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, sertifikat badan hukum BUM Desa yang terbit sejak November 2021 tetap berlaku, dan terus berakumulasi hingga detik ini.

Per 6 Mei 2024, telah terbit sertifikat badan hukum 18.222 BUM Desa, 267 BUM Desa Bersama, dan 1.283 BUM Desa Bersama LKD.

Data lengkap BUM Desa yang terkumpul di Kemendes PDTT menjadi basis nomor pokok wajib pajak korporasi BUM Desa, mulai Agustus 2023.

Data di Kemendes PDTT juga digunakan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal sejak Februari 2023, sehingga 818 BUM Desa, kini sudah mendapatkan nomor induk berusaha, atau NIB. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *