Biaya UKT Tinggi, OJK Tawarkan Solusi (?)

oleh
oleh
(Istimewa)

Belakangan ini, polemik mengenai mahalnya biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) sedang ramai dibahas.

Kabarnya penetapan UKT terbaru yang kian tinggi itu, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Tidak tanggung – tanggung, UKT di Perguruan Tinggi bahkan naik hingga 500%.

Hal ini tentu perhatian banyak pihak. Kondisi tersebut tidak hanya menjadi perbincangan dikalangan mahasiswa.

Para pemangku kebijakan di sektor ekonomi juga turut menyoroti fenomena ini. Terlebih dengan adanya fakta bahwa biaya UKT yang selangit juga membuat mahasiswa terjebak dalam jeratan pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi. Situasi ini membuat para mahasiswa Indonesia bak sudah jatuh, tertimpa tangga pula. 

Dilansir dari akun Instagram @ngomonginuang, kabarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat sebuah skema pinjaman mahasiswa atau student loan.

OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan seperti Bank, untuk membuka pinjaman mahasiswa dengan bunga rendah dan dapat dibayar setelah bekerja.

“dengan skema yang student-friendly itu maksudnya yang lebih memahami kalua semisal mahasiswa itu belum bisa bayar sekarang, berarti mereka baru ditagih pinjamannya setelah mereka dinyatakan sudah bekerja.” Ujar Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, OJK, Senin (20/5).

Sementara itu, dari sisi Lembaga Jasa Keuangan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menilai bahwa perbankan pasti menyukai segala hal yang bertujuan baik seperti student loan ini.

Solusi versi OJK ini tentu perlu melalui kajian yang matang sebelum ditawarkan kepada mahasiswa. Fakta bahwa keterbatasan lapangan pekerjaan masih menjadi salah satu persoalan di negeri pertiwi, tidak dapat dikesampingkan.

Tidak ada jaminan bahwa setelah lulus kuliah, para mahasiswa akan langsung bekerja. Lalu sejauh apa penangguhan pembayaran pinjaman mahasiswa akan diberlakukan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *