Tim Pengawas Haji DPR Minta Jemaah Non-Visa Haji Resmi Segera Pulang ke Indonesia

oleh
oleh

Bahasapublik – Tim pengawas (Timwas) haji DPR memita Jemaah haji non visa haji resmi agar segera pulang ke Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi.

Apalagi, kata dia, pemerintah Arab Saudi telah menegaskan akan menindak tegas mereka yang menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah dan umrah.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak calon jemaah haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa nonhaji,” ujar Ashabul saat tiba bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (14/06/2024). 

“Jika tetap memaksakan berhaji, mereka akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun,” katanya.

Baca juga: Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Dorong Penyelesaian Kondisi di Palestina

Selain itu, Ashabul Kahfi mengatakan visa nonhaji ini berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait overcapacity di Arafah dan Mina.

Politisi PAN ini mencontohkan peristiwa tahun 2023, di mana tenda di Mina yang seharusnya diisi oleh 200 orang, malah diisi hingga 400 orang oleh jemaah yang tidak menggunakan visa haji.

Jika jemaah sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para Jemaah,” ujar Ashabul.

Ia pun mengatakan, setelah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Komisi VIII DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama dan mengundang Pemerintah Arab Saudi serta Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi atas persoalan ini. 

“Kami perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah penggunaan visa nonhaji ini,” tutup Ashabul. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *