Rumah Dinas Tak Ada Lagi, Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan

oleh
oleh

JAKARTA – Anggota DPR periode 2024–2029 Tak lagi mendapat rumah dinas alias jabatan (RJA). Sebagai gantinya, para wakil rakyat ini akan mendapat tunjangan perumahan.

Hal ini tersebut tertuang dalam surat Setjen DPR nomor B/733/RT.01/09.2024. “Anggota DPR RI periode 2024–2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota,” tulis aturan baru dalam surat tersebut.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa alasan utama mengapa rumah jabatan tak lagi diberikan adalah kondisinya yang sudah tidak layak dan perawatannya yang diperkirakan bisa menelan banyak biaya.

Meski demikian, Indra belum menjelaskan secara pasti besaran tunjangan rumah anggota DPR yang baru. Kata dia, sampai saat ini, pihak yang bertugas masih terus melakukan riset.

“Iya kita kan lihat ini untuk hunian 3 kamar misalnya kita cek di Senayan, Sudirman, Kebayoran harganya gimana. Kalau untuk kamar kos aja berapa, enggak mungkin kalau Rp 5 juta atau Rp 10 juta,” tutur Indra.

“Jadi besarannya sekali lagi belum fix diputuskan, kami masih menunggu setelah terbentuknya AKD yang namanya BURT kami laporkan dan diskusikan. Nanti akan diputuskan bahwa di Jakarta besaran bisa beda, nanti akan jadi pertimbangan,” imbuhnya.

Baca juga: Abraham Sridjaja Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Usai menerima tunjangan, 580 anggota DPR 2024–2029 tidak ada pertanggungjawaban khusus. Artinya, uang tersebut bebas digunakan untuk sewa rumah atau menyicil huniannya sendiri.

“Tidak ada pertanggungjawaban, mereka diberikan terserah, mau untuk sewa rumah, mau nyicil rumah, silakan. Jadi tidak ada pertanggungjawaban terkait kontraktual dengan pihak ketiga,” paparnya.

Di samping itu, Indra juga menyebut bahwa besaran tunjangan rumah untuk anggota DPR setiap tahunnya bisa berbeda-beda karena menyesuaikan dengan kondisi pasar.

“Jadi berkaitan dengan rumah itu karena di seurvei awal kami di seputaran di tengah-tengah ini (Senayan), harga sewanya sangat fluktuatif dan dinamis, harga-harga mengingat pasar sehingga kami perlu hati-hati untuk cari nilai yang pas,” paparnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *