KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan Anggota DPRD Baru

oleh
oleh

Kendari – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (7/10). Pelantikan ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu, disambut dengan penuh antusiasme.

Di balik itu, sejumlah harapan besar juga tertuju kepada para wakil rakyat baru tersebut, termasuk dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra.

Sebagai lembaga yang berperan mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat di sektor penyiaran, KPID memiliki tanggung jawab dalam menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar, serta menjaga tatanan informasi yang adil, merata, dan seimbang.

Baca juga: Rumah Dinas Tak Ada Lagi, Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan

Wakil Ketua KPID Sultra, Molesara, dalam menyampaikan harapannya, menekankan pentingnya dukungan dari anggota DPRD Sultra yang baru.

“Kami berharap DPRD baru dapat memberikan atensi khusus pada KPID, terutama dalam bentuk dukungan anggaran. Dengan dukungan tersebut, KPID akan lebih leluasa berinovasi dan menjalankan tugas serta fungsinya secara maksimal,” ujar Wakil Ketua KPID Sultra.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPID Sultra optimistis bahwa koordinasi dengan DPRD akan lebih mudah di bawah kepemimpinan Ketua DPRD baru, La Ode Tariala, yang dinilai komunikatif dan mudah diakses.

“Dengan komunikasi yang baik bersama Ketua DPRD baru, kami optimistis segala aspirasi KPID dapat tersampaikan dan terealisasi,” tambahnya.

Selain anggaran, KPID Sultra juga berharap adanya kolaborasi dalam berbagai program. Salah satu yang diusulkan adalah sosialisasi regulasi penyiaran dan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama lembaga penyiaran. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem penyiaran di Sultra serta mempererat hubungan antara KPID, DPRD, dan masyarakat penyiaran.

Wakil Ketua KPID Sultra menyampaikan keyakinannya bahwa sinergi yang terjalin dengan DPRD akan mendorong sektor penyiaran Sultra untuk lebih berkembang, memenuhi harapan masyarakat dalam memperoleh layanan penyiaran yang berkualitas, dan turut meningkatkan daya saing media lokal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *