Kementan RI Salurkan Pupuk Bersubsidi Pada 1 Januari 2025

oleh
oleh

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mulai menyalurkan pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025. Penyaluran pupuk bersubsidi ini juga menjadi sejarah baru karena berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu.

Sebab, Penyaluran yang biasanya mengalami keterlambatan dan berbagai kendala, kini berhasil berjalan sesuai jadwal.

Kebijakan ini pun disambut baik dan mendapat antusiasme dari petani di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran menyampaikan kebijakan tersebut merupakan komitmen dan perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian.

Presiden Prabowo, kata dia, memberikan berbagai stimulus untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi, termasuk dalam penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan alokasi yang lebih terencana.

Baca juga: Komisi I DPR Dukung Penguatan Indutri Pertahanan Dalam Negeri

Andi Amran Sulaiman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas dukungan penuh kepada sektor pertanian.

“Atas nama petani Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan perhatian luar biasa terhadap sektor pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional,” ujar Menteri Andi Amran di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Pada tahun 2025, lanjut Amran, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan distribusi lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.

Penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). Luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

Mulai 1 Januari 2025, petani di seluruh Indonesia sudah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga terjangkau di kios-kios resmi. Data dari PT Pupuk Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan pupuk pada masa tanam kali ini.

Pemerintah optimis, dengan distribusi yang lebih tepat sasaran dan penyaluran yang tepat waktu, produktivitas pertanian nasional akan meningkat secara signifikan.

“Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” tutup Menteri Andi Amran. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *