Unprosedural, PMI Asal Konawe Tujuan Oman berhasil dicegat di Bandara Soekarno-Hatta

oleh
oleh

KENDARI – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural asal Konawe, Sulawesi Tenggara bernama Selni. Ia dicegah di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Informasi mengenai pemulangan ini disampaikan oleh BP3MI Banten yang menginformasikan bahwa terdapat seorang PMI unprosedural asal Konawe, Sulawesi Tenggara yang akan dideportasi menuju Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Petugas BP3MI Sultra pun melakukan penjemputan Selni di Bandara Halu Oleo dengan menggunakan pesawat Super Air Jet pada Selasa, (18/01/2025).

Saat dimintai keterangan, Selni mengaku bahwa dirinya diajak oleh seseorang yang rencananya akan membawanya bekerja di Oman, Timur Tengah.

“Saya berangkat sendiri dari Kendari, ada yang menunggu di Jakarta untuk mengurus tiket ke Oman. Katanya saya akan diberikan pekerjaan, ada majikan yang membutuhkan tenaga kerja di sana,” ujar Selni.

Selni juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu jika pemberangkatannya untuk bekerja ke Timur Tengah termasuk dalam kategori unprosedural/ilegal. 

“Saya tidak tahu kalau ada dokumen lain, dia bilang berangkat saja, nanti dia yang mengurusnya,” ungkap Selni.

Pencegahan PMI unprosedural yang dialami Selni bermula saat pemeriksaan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca juga: Menteri UMKM Dorong Bantuan Pembiyaan Mitra Makan Bergizi Gratis Dari Pemerintah

Dalam proses pemeriksaan imigrasi, ia tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah untuk bekerja.

“Saya hanya memiliki paspor dan visa, yang lainnya tidak ada. Saya coba meyakinkan petugas, namun mereka tetap menahan saya untuk berangkat,” tutup Selni.

Sumber: (Humas) KemenP2MI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *