KENDARI – Desakan pencopotan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin menguat. Sejumlah pihak, termasuk organisasi pendidikan dan pemerhati kebijakan pendidikan di Sultra, menilai kepemimpinan saat ini tidak berjalan sesuai harapan.
Pengangkatan Kasman, S.Pd., M.Si sebagai Plt. Kepala BGP Sultra menuai banyak kritikan. Pasalnya, Kasman yang saat ini berpangkat Golongan III/d dinilai belum memenuhi syarat kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.
Sebelumnya, pengangkatan Plt. Kepala BGP minimal berasal dari Golongan IV/a, namun dalam persoalan ini, aturan tersebut tampaknya tidak diterapkan.
Ketua Umum Kelas Pinggiran Provinsi Sulawesi Tenggara, Agung D. Pratama, menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengangkatan Plt. Kepala BGP Sultra.
“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan di Kantor Balai Guru Penggerak Sultra, kami menemukan bahwa jabatan Plt. yang saat ini dipegang oleh Kasman tidak memenuhi syarat kepangkatan. Oleh karena itu, kami meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) untuk mencopot Plt. Kepala BGP Sultra,” tegas Agung.
Baca juga: Polri Gandeng Mahasiswa dan Organisasi Pemuda Bagikan Ribuan Paket Sembako
Lebih lanjut, Agung menduga bahwa pengangkatan Kasman sebagai Plt. Kepala BGP Sultra bukan berdasarkan profesionalisme, melainkan karena kedekatan emosional dengan pejabat di Kemendikdasmen RI.
“Jika ini dipaksakan, maka hal ini bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Jabatan strategis seperti ini seharusnya diisi oleh individu yang memenuhi syarat dan berkompeten, bukan berdasarkan kedekatan dengan pejabat tertentu,” tambahnya.
Terkait hal ini, Agung menegaskan, pihaknya bersama dengan elemen masyarakat dan pemerhati pendidikan di Sultra akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. (Rs)