JAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dipilih oleh DPRD terus menuai polemik. Beragam pandangan disampaikan baik sisi efisiensi anggara hingga stabilitas politik maupun risiko mengalihkan demokrasi dari ruang partisipasi publik ke arena negosiasi elite yang tertutup.
Menanggapi hal itu, Partai Golkar menilai perlu adanya kajian konstitusional dan rasional terhadap mekanisme Pilkada tanpa menutup mata terhadap kelemahan langsung maupun risiko politik transaksional dalam mekanisme tidak langsung.
Wakil Bendahara Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Irma Mayang Sari mengatakan bahwa sikap tersebut mencerminkan pendekatan yang menempatkan substansi demokrasi di atas sekadar pilihan mekanisme.
“Golkar menegaskan setiap perubahan sistem harus ditempuh melalui mekanisme resmi partai dan kerangka konstitusi,” kata Irma daam keterangannya, Jumat (2/1/26).
Baca juga: Ravindra dorong Penguatan Nilai dan Ekonomi Digital Kawasan ASEAN
Dalam konteks ini, BSNPG dinilai memiliki peran strategis sebagai bagian dari sistem pengawasan demokrasi internal partai. Melalui penguatan fungsi pengawasan dan disiplin organisasi, BSNPG dinilainya berperan memastikan integritas proses politik tetap terjaga, apa pun mekanisme pilkada yang digunakan.
BSNPG juga diharapkan mampu mencegah praktik transaksi elite dan manipulasi opini publik yang berpotensi mencederai demokrasi.
“Wacana pilkada melalui DPRD dinilai sebagai ujian bagi kedewasaan demokrasi Indonesia. Pertanyaan kuncinya bukan hanya mekanisme apa yang dipilih, melainkan sejauh mana sistem politik mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi orientasi utama,” jelasnya.
Irma juga mengungkapkan bahwa keputusan Rapimnas Partai Golkar 2025 menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan politik harus dilakukan secara sah, terbuka, dan bertanggungjawab.
“Demokrasi, menurut pandangan partai, tidak dijalankan melalui kegaduhan opini, melainkan melalui proses institusional yang matang dan berorientasi pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil, merata, dan berkelanjutan,” tutup Irma.






