JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia.
Mukhtarudin menyebut bahwa Kementerian P2MI belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara tujuan penempatan pekerja migran.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin usai acara 1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Perlu saya tegaskan, Kamboja itu bukan negara penempatan. Pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran Indonesia,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Ia menjelaskan, pekerja asal Indonesia yang saat ini berada di Kamboja berangkat melalui jalur non-prosedural. Banyak diantaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran pekerjaan tertentu, namun sesampainya di lokasi justru dipaksa bekerja sebagai online scam.
“Modusnya ditawarkan melalui media sosial, katanya kerja di IT atau marketing digital, tapi begitu sampai di sana justru dipaksa melakukan kegiatan scam. Ini murni penipuan. Mereka berangkat bukan lewat perusahaan yang resmi,” tegas Mukhtarudin.
Menteri menyebutkan, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri harus memenuhi tiga syarat utama, yaitu aspek regulasi dan jaminan sosial yang jelas, perlindungan hukum bagi pekerja migran, dan adanya perjanjian kerja sama (MoU) antarnegara.
“Kalau tidak ada MoU, tidak ada jaminan perlindungan, tidak mungkin kita tempatkan orang ke sana. Kita hanya bisa menempatkan pekerja di negara-negara yang aman dan punya perlindungan sosial yang baik,” jelas Menteri Mukhtarudin.
Kendati demikian, Mukhtarudin menegaskan negara tetap hadir untuk melindungi setiap warga negara yang mengalami masalah di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.
“Begitu ada masalah, negara tetap hadir. Kami bersama KBRI di Kamboja terus berkoordinasi untuk memfasilitasi pemulangan warga negara kita. Alhamdulillah sebagian besar sudah berhasil dipulangkan dan sisanya akan segera menyusul,” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin.
Oleh karena itu, Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming berangkat dengan mudah dan cepat.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk ikut memperkuat pengawasan agar praktik serupa tidak terulang” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. (rs)






